Magister Teknologi Pendidikan
Ketua Program Studi: Dr. Mursid, M.Pd
Sekretaris: Dr. Syamsidar Tanjung, M.Pd
Visi
“Mewujudkan Program Magister Teknologi Pendidikan yang unggul, berkualitas, dan bereputasi.”
Misi
Menyelenggarakan pendidikan dan pembelajaran untuk menghasilkan ahli yang mampu menyelesaikan permasalahan pembelajaran melalui desain dan pengembangan sistem serta teknologi pembelajaran yang memberikan dampak lebih efektif dan efisien terhadap hasil belajar.
Melaksanakan kegiatan pendidikan dan pelatihan melalui penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dalam rangka pengembangan sistem pembelajaran yang bermanfaat bagi kemajuan ilmu pengetahuan serta peningkatan kualitas pendidikan dan pembelajaran.
Mengembangkan gagasan-gagasan baru yang kreatif dan inovatif melalui Teknologi Pendidikan agar mampu beradaptasi dan mengantisipasi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi terkini secara berkelanjutan di bidang pembelajaran dan pendidikan.
Menyediakan layanan serta penerapan teknologi ilmiah yang praktis, serta memperkuat koordinasi dan kerja sama kemitraan melalui Teknologi Pendidikan dengan berbagai pihak sesuai perkembangan kebutuhan masyarakat di tingkat nasional, regional, dan global.
Deskripsi Program Studi
Penyelenggaraan Program Magister Teknologi Pendidikan pada Pascasarjana UNIMED dilandasi oleh kebutuhan masyarakat akan tenaga profesional di bidang pemberdayaan sumber daya manusia pada berbagai lembaga pendidikan dan pelatihan. Program ini bertujuan menghasilkan tenaga pendidik yang mampu berperan aktif dalam lembaga pemberdayaan sumber daya manusia di masyarakat.
Pengembangan Program Magister Teknologi Pendidikan diarahkan agar lulusannya mampu menyelesaikan berbagai permasalahan dalam dunia pendidikan, pembelajaran, dan pelatihan dengan mengandalkan kemampuan serta keahlian di bidang Teknologi Pendidikan pada seluruh jalur, jenis, dan unit pendidikan.
Program Studi Magister Teknologi Pendidikan Pascasarjana UNIMED memperoleh Izin Operasional melalui Surat Keputusan Nomor 02/Dikti/Kep/2001 tanggal 09 Februari 2001. Saat ini, Program Studi Magister Teknologi Pendidikan telah memperoleh akreditasi “A” berdasarkan SK BAN-PT Nomor 6733/SK/BAN-PT/Ak-PPJ/M/X/2020 yang berlaku selama 5 (lima) tahun, sejak 25 Oktober 2020 hingga 25 Oktober 2025.
Kompetensi Lulusan
Standar kompetensi lulusan Program Magister Teknologi Pendidikan meliputi:
Mampu menunjukkan penguasaan pengetahuan untuk merancang, menggunakan, menilai, dan mengelola penerapan teoritis maupun praktis teknologi serta proses pendidikan melalui pembelajaran ilmiah dalam pengembangan pendidikan.
Mampu mengembangkan diri sebagai praktisi yang menunjukkan implementasi teknologi pembelajaran dan proses pendidikan secara efektif berdasarkan konten dan pedagogi yang mutakhir.
Mampu memfasilitasi proses pembelajaran melalui perancangan, penggunaan, penilaian, dan pengelolaan lingkungan belajar secara efektif melalui pengembangan program pendidikan dan pelatihan (performance technology).
Mampu merancang, mengembangkan, mengimplementasikan, dan menilai lingkungan pembelajaran berbasis teknologi melalui desain dan pengembangan media pembelajaran berbasis ICT, multimedia, serta e-learning dalam komunitas praktik yang suportif.
Mampu mengeksplorasi dan menerapkan model, strategi, metode, serta media pembelajaran melalui peran sebagai perancang dan pengembang kurikulum untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan performa.