Sejarah Sekolah Pascasarjana Universitas Negeri Medan

Program Pascasarjana Universitas Negeri Medan (UNIMED) didirikan pada tahun 2000 berdasarkan Surat Keputusan Rektor UNIMED No. 011/K10.KEP/KP.02.18/2000 tanggal 21 Desember 2000. Pembentukan ini kemudian diikuti dengan penetapan struktur organisasi pengelola melalui Surat Keputusan Rektor UNIMED No. 012/K10/KEP/PP/2001 tanggal 3 Januari 2001, yang menugaskan Prof. Dr. Usman Pelly, M.A. sebagai Koordinator Program Pascasarjana pertama.

Program studi pertama yang dibuka adalah Magister Linguistik Terapan Bahasa Inggris (LTBI) melalui Surat Keputusan DIKTI No. 313/DIKTI/KEP/2000 tanggal 1 September 2000. Pada tahun berikutnya, Program Pascasarjana UNIMED membuka dua program studi tambahan, yaitu Magister Administrasi Pendidikan dan Magister Teknologi Pendidikan, masing-masing berdasarkan SK DIKTI No. 97/DIKTI/Kep/2001 dan No. 02/DIKTI/Kep/2001.

Pada tahun 2004, kepercayaan kembali diberikan kepada UNIMED untuk membuka program Magister Pendidikan Kimia, berdasarkan SK DIKTI No. 686/D/T/2004 tanggal 18 Februari 2004.

Periode 2006 hingga 2007 ditandai oleh perkembangan signifikan, ketika beberapa program studi baru diperkenankan beroperasi melalui penerbitan izin resmi, antara lain:

  • Magister Antropologi Sosial – SK No. 1183/D/T/2006

  • Magister Kajian Pembangunan – SK No. 1923/D/T/2006

  • Magister Pendidikan Matematika – SK No. 1509/D/T/2007

  • Magister Pendidikan Dasar – SK No. 2460/D/T/2007

Pada tahun 2008, Program Pascasarjana UNIMED kembali membuka dua program studi baru, yaitu Doktor Manajemen Pendidikan dan Magister Pendidikan Biologi, berdasarkan SK No. 546/D/T/2008. Kemudian pada tahun 2009, Program Studi Doktor Teknologi Pendidikan juga dibuka melalui kerja sama dengan Universitas Negeri Jakarta.

Dalam kurun waktu 2010 hingga 2017, Program Pascasarjana terus memperluas bidang kajiannya melalui pembukaan sejumlah program studi baru, antara lain:

  • Magister Pendidikan Fisika – SK No. 139/D/O/2010

  • Magister Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia – SK No. 158/E/O/2014

  • Magister Pendidikan Olahraga – SK No. 385/E/O/2014

  • Magister Ilmu Keolahragaan – SK Menristekdikti No. 50/KPT/I/2016

  • Magister Akuntansi – SK Menristekdikti No. 249/KPT/I/2016

  • Magister Pendidikan Ekonomi – SK Menristekdikti No. 128/KPT/I/2017

  • Magister Pendidikan Bahasa Prancis – SK Menristekdikti No. 357/KPT/I/2017

Sejalan dengan meningkatnya jumlah program magister, pada bulan Oktober 2016 Program Pascasarjana memperoleh mandat untuk menyelenggarakan empat program doktor, yaitu:

  1. Doktor Teknologi Pembelajaran

  2. Doktor Linguistik Terapan Bahasa Inggris

  3. Doktor Pendidikan Kimia

  4. Doktor Pendidikan Sekolah Dasar

Mandat tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan Menristekdikti No. 414/KPT/I/2016 tanggal 13 Oktober 2016.