Prodi Magister Pendidikan Kimia Pascasarjana UNIMED
Program Studi Magister (S2) Pendidikan Kimia, merupakan salah satu program studi yang ada pada Program Pascasarjana Universitas Negeri Medan. Program Studi Magister Pendidikan Kimia Program Pascasarjana Universitas Negeri Medan, berdiri mulai tahun 2004 dengan Surat Keputusa (SK) Pendirian nomor 686/D/T/2004 pada tanggal 18 Februari 2004. SK Pendirian tersebut ditandatangani oleh Bapak Dirjen Dikti saat itu yaitu Prof. Dr. Satryo Soemantri Brodjonegoro. Berdasarkan SK tersebut pada tahun akademik 2004/2005 mulai menerima mahasiswa baru angkatan pertama, dan kegiatan perkuliahan dimulai pada bulan Agustus 2004. Kemudian pada tanggal 4 Juli 2006, terbitlah SK izin operasional dengan nomor 2516/D/T/2006.
Untuk melindungi keabsahan lulusan dari Program Studi Magister Pendidikan Kimia, maka pimpinan Program Studi pada tahun 2006 mengajukan akreditasi ke BAN PT Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), dan pada tahun 2007 BAN PT melakukan akreditasi dan mendapatkan nilai dengan peringkat B, yang disyahkan dengan SK BAN PT nomor 025/BAN-PT/Ak-V/S2/XII/2007. Selanjutnya pada tahun 2012 diajukan reakreditasi, sehingga pada tahun 2013 BAN PT melakukan akreditasi dan mendapatkan nilai dengan peringkat A yang disyahkan dengan SK BAN PT nomor 198/SK/BAN-PT/Ak-XI/M/IX/2013 tanggal 26 September 2013 dengan masa berlaku hingga 26 Septeber 2018 mendatang.
Sejak Program Studi ini dibuka, sudah ada dua (2) kurikulum yang diberlakukan, artinya sudah pernah dilakukan revisi atas kurikulum sebelumnya. Kurikulum pertama, ditetapkan di angkatan 2004. Atas saran Tim Asesor BAN PT ketika akreditasi pertama tahun 2007, maka dilakukan revisi kurikulum tahun 2008 dan mulai diberlakukan pada tahun akademik 2008/2009 yang dinamakan Kurikulum Blok Kompetensi. Berdasarkan saran hasil akreditasi Tim Asesor BAN PT tahun 2013, bahwa kurikulum disesuaikan dengan perkembangan zaman. Pada tahun akademik 2016/2017 diberlakukan Kurikulum Program Studi Berbasis Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI).
Di Prodi Magister Pendidikan Kimia menerapkan 5 pilar sistem tata pamong yaitu : kredibel, transparan, akuntabel, bertanggung jawab, dan adil. Prodi secara efektif melalui mekanisme yang disepakati bersama, dapat memelihara dan mengakomodasi semua unsur, fungsi, dan peran dalam program studi. Prodi sebagai ujung tombak akademik banyak fungsi yang harus dijalankan seperti penyusunan kurikulum, penyusunan silabus, pendistribusian mata kuliah kepada dosen, penyusunan kalender akademik, penyusunan jadwal perkuliahan, pelaksanaan perkuliahan, monitoring dan evaluasi. Fungsi administrasi, diantaranya penanganan berkas ujian-ujian, transkrip, surat keterangan dan perijinan dan sebagainya.
Secara singkat prodi ini memiliki organisasi kepemimpinan yaitu 1 orang Ketua Prodi, 1 orang Sekretaris Prodi dan 1 orang Staf Pegawai. Ketua Prodi bertanggungjawab langsung kepada Direktur Pascasarjana, dalam hal mana Direktur dibantu oleh dua orang Asisten Direktur, yakni Asisten Direktur I yang membidangi akademik dan kemahasiswaan dan Asisten Direktur II yang membidangi keuangan dan administrasi umum. Direktur juga membawahi Tata Usaha. Berdasar hierarki kepemimpinan di atas, Ketua Prodi bertanggungjawab langsung kepada Direktur dan selanjutnya kepada Rektor Unimed. Model kepemimpinan ini sangat efektif, baik secara operasional, organisasi maupun urusannya dengan publik (masyarakat).
Ketua Prodi berfungsi melaksanakan kegiatan akademik dan kebijakan Prodi termasuk pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, membina dosen, tenaga administratif dan menjalin kerjasama dengan unsur pimpinan Program Pascasarjana Universitas Negeri Medan. Ketua Prodi ini bertanggungjawab langsung kepada Direktur Program Pascasarjana. Dalam menjalankan tugasnya, Ketua Prodi dibantu seorang Sekretaris.
Sektretaris Prodi berfungsi membantu Ketua Prodi dalam melaksanakan kegiatan akademik. Sekretaris Prodi juga melaksanakan kegiatan administrasi akademik dan memberikan layanan administratif dalam menyukseskan kegiatan akademik dan nonakademik, seperti kepengurusan surat izin penelitian, penggandaan jadwal perkuliahan, dan sebagainya, mengkoordinir secara administratif kegiatan akademik mahasiswa dan memonitor perkembangan studi mahasiswa.
Sementara itu, kegiatan ketatausahaan (administratif) kemahasiswaan dilakukan secara terpusat di Sekretariat Program Pascasarjana Unimed. Data tentang mahasiswa dan perkembangan studinya dapat diakses oleh Prodi melalui sekretariat dan dapat diakses online. Untuk keperluan kegiatan ketatausahaan (administrasi) di Prodi Magister Pendidikan Kimia Program Pascasarjana Unimed diperbantukan seorang tenaga administrasi yang berpredikat sarjana pendidikan. Pelayanan kegiatan akademik mahasiswa lainnya dilakukan oleh unit lembaga yang memang berfungsi melayani kebutuhan mahasiswa seperti unit perpustakaan, laboratorium komputer, laboratorium bahasa, laboratorium kimia.
Visi, Misi dan Tujuan
Visi Prodi Magister Pendidikan Kimia Pascasarjana UNIMED adalah : “Tahun 2025 menjadi Program Magister Pendidikan Kimia rujukan pengembangan pembelajaran kimia di semua jenjang pendidikan dan diklat industry di tingkat nasional dan regional”.
Misi Prodi Magister Pendidikan Kimia Pascasarjana UNIMED adalah :
- Menyelenggarakan pendidikan kimia/sains tingkat magister untuk meningkatkan mutu sumber daya manusia yang memiliki pertumbuhan kepribadian yang selaras antara kecerdasan intelektual, kecerdasan emosional dan kecerdasan spiritual.
- Menyelenggarakan pengkajian filosofis dan ilmiah dalam disiplin ilmu kimia/sains sebagai upaya pengembangan ilmu kimia/sains dan teknologi.
- Menyelenggarakan layanan konsultasi dan pelatihan dalam bidang pendidikan kimia/sains untuk membantu masyarakat luas, baik instansi pemerintah maupun swasta sebagai penerapan hasil temuan barus dalam pengkajian filosofis maupun ilmiah.
Tujuan :
- Menghasilkan lulusan yang mampu mengembangkan ilmu kimia atau praktek profesionalnya melalui riset, hingga menghasilkan karya inovatif yang teruji dalam bidang ilmu kimia dan pengembangannya,
- Menghasilkan lulusan yang mampu memecahkan permasalahan ilmu kimia melalui pendekatan inter dan multi-disipliner,
- Menghasilkan lulusan yang mampu mengelola riset dan pengembangan ilmu kimia yang bermanfaat bagi masyarakat dan keilmuan, serta mampu mendapat pengakuan nasional dan internasional,
- Menghasilkan lulusan yang mimiliki kemampuan untuk mengkaji secara filosofis dan ilmiah dalam upaya mengembangkan dan mengintegrasikan ilmu kimia dengan berbagai bidang keilmuan lainnya, serta menyusun program konsultasi dan pelatihan di instansi yang terkait,
- Menghasilkan lulusan yang memiliki kemampuan menjadi guru, dosen, konsultan, pengawas, pengelola laboratorium, penulis buku dan profesi lainnya.
Adapun sebaran matakuliah yang harus diambil oleh setiap mahasiswa pada Prodi Magister Pendidikan Kimia Pascasarjana UNIMED dapat dilihat pada tabel berikut ini :
Tenaga edukatif yang dipercayakan sebagai Dosen pengampu matakuliah pada Prodi Magister Pendidikan Kimia Pascasarjana UNIMED memiliki kualifikasi pendidikan Guru Besar/Profesor maupun Doktor yang berasal dari Perguruan Tinggi Nasional maupun Internasional, yaitu :
- Dr. Ramlan Silaban, M.Si.
- Ajat Sudrajat, M.Si.
- Dr. Albinus Silalahi, MS.
- Drs. Manihar Situmorang, M.Sc., Ph.D.
- Dr. Retno Dwi Suyanti, M.Si.
- Dr. Wesly Hutabarat, M.Sc.
- Mahmud, M.Sc.
- Zainuddin Muchtar, M.Si.
- Simson Tarigan, M.Pd.
- Iis Siti Jahro, M.Si.
- Eddiyanto, Ph.D.
- Marham Sitorus, M.Si.
- Ida Duma Riris, M.Si.
- Ayi Darmana, M.Si.
- M. Yusuf, M.Si.
- Ir. Nurfajriani, M.Si.
- Murniaty Simorangkir, MS.
- Saronom Silaban, M.Pd.
- Destria Roza, M.Si.